Sadis! Pria di Muara Enim Tewas Ditusuk saat Asyik Ngobrol dengan Pacar

Chandra Darmawan
Polres Muara Enim menggelar perkara kasus pembunuhan yang diduga dipicu cemburu. (Foto: MPI/Chandra Darmawan)

Mendapati tersangka EH melarikan diri, tim PUMA Polsek Gelumbang pun bergerak cepat mencari keberadaan tersangka dan dalam waktu kurang dari 2 jam, tersangka pun berhasil dibekuk saat sedang berjalan di depan SPBU Gelumbang.

Saat ini, tersangka EH telah diamankan di Mapolsek Gelumbang bersama barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 18 cm, sehelai jaket berwarna coklat milik korban dan juga sehelai baju kaos berwarna biru yang masih terdapat noda darah korban.

Atas perbuatannya, tersangka EH dijerat Pasal 338 entang pembunuhan atau pasal 531 ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Kepada polisi, tersangka EH mengaku tidak mengenal korban sebelumnya. Dia juga menyesal lantaran telah menghabisi nyawa korban dan meminta maaf kepada segenap keluarga korban.

"Saya tidak kenal dia pak (korban) sebelumnya, saya khilaf dan sangat menyesal. Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga korban," ucap EH.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pria asal Muara Enim Tewas Tertabrak Kereta Api Gumarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal