Sadis, Ibu Muda Bunuh Anak karena Tangisnya Ganggu Hubungan Seks dengan Kekasih

Muhaimin
Seorang ibu bunuh anak karena kencannya dengan kekasih terganggu tangisan korban. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BIRMINGHAM, iNews.id - Seorang ibu muda ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena membunuh anak perempuannya yang berusia tiga tahun. Pelaku tega membunuh anaknya karena hubungan seksnya dengan sang kekasih terganggu tangisan korban.

Nicola Priest (23) perempuan mudah di Inggris dan kekasihnya Callum Redfern (22) dijatuhi hukuman masing-masing 15 tahun dan 14 tahun pada hari Jumat setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan Kaylee-Jayde Priest (3).

Kaylee-Jayde Priest ditemukan tewas di flat tempat dia tinggal bersama Ibunya, Nicola Priest, pada 9 Agustus tahun lalu, beberapa hari setelah Nicola mengirim pesan ancaman akan membunuh anak itu.

Hukuman penjara dijatuhkan oleh Pengadilan Crown Birmingham pada hari Jumat. Hakim menggambarkan bagaimana cedera Kaylee telah ditimbulkan dalam serangan "ganas".

Para ahli menyamakan lukanya dengan luka seorang anak yang ditabrak mobil dengan kecepatan 40mph, atau jatuh dari lantai tiga.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Memprakirakan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumsel

57 tahun lalu

Karhutla di Ogan Ilir Mengkhawatirkan, Ini Reaksi Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

Mengkhawatirkan, Kasus Kematian akibat Covid-19 Sumsel Kalahkan Jakarta

57 tahun lalu

Bertambah 897, Positif Covid-19 Sumsel Lampaui 50.000 Kasus

57 tahun lalu

Kronologi Pembunuhan Berantai di Sintang, Pelaku Pinjam Uang Ditolak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal