Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Donald Karouw
Polres Muara Enim mengungkap kasus pembunuhan lansia 87 tahun yang dilakukan anak kandung dan cucu korban. (Foto: dok Polri)

Sementara itu, pelaku lain berinisial MIM alias Y (20) yang merupakan cucu korban ikut membantu membawa tubuh korban ke area kebun karet berjarak sekitar 200 meter dari rumah. Tindakan tersebut dilakukan agar masyarakat mengira korban tersesat di kebun dan meninggal secara alami.

Kasat Reskrim menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap tindak pidana meskipun pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dan menyamarkan penyebab kematian korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 458 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman pengungkapan kasus ini menjadi bentuk keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

"Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Tragis! IRT di Batubara Tewas Dibunuh Selingkuhan usai Tolak Berhubungan Intim 2 Kali

57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Wanita Muda di Sragen Ternyata Dibunuh Teman Dekat

57 tahun lalu

Motif Mutilasi Mayat dalam Freezer di Bekasi: Korban Dibunuh gegara Menolak Diajak Mencuri

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal