Rusak Kebun Jati dan Karet Warga, Komisaris Perusahaan di Palembang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Pelaku perusakan lahan di Gandus Palembang ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id -Polda Sumsel menangkap Abdullah Syahab (67) warga Jalan KS Tubun Dempo Dalam,  Ilir Timur I Palembang, dalam kasus perusakan lahan kebun karet dan jati milik warga di Jalan Mekar Sari, Lorong Komba Jaya, Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus, Palembang. Abdullah tidak sendirian namun bersama tiga rekan lainnya yakni Nurisan, Kms Zulfakar dan Baharuddin yang kini DPO.

Peristiwa terjadi pada September 2020 lalu. Ketiganya melakukan perusakan menggunakan alat berat sehingga meluluh lantahkan tanaman karet dan jati seluas 8 hektare milik Syaiful Anwar. Perusakan dilakukan karena pelaku mengklaim lahan itu milik PT Bumi Sriwijaya Gandus seluas 150 hektare.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, Abdullah Syahab ditangkap dalam kasus 170 KUHP karena melakukan pengrusakan lahan tanam tumbuh yang ditumbuhi pohon karet dan jati bersama rekannya. Selain tanam tumbuh yang dirusak, juga terdapat rumah yang dirusak yang berlokasi di Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang.

"Selain mengerahkan orang, Abdullah Syahab ikut turun langsung melakukan perusakan menggunakan alat berat. Dalam laporan korban lahan yang dirusak tersangka sekitar delapan hektare," ujar Christoper didampingi Kanit II Kompol Bakhtiar, Sabtu (12/11/2021).

Christoper menjelaskan, bahwa di Subdit III Jatanras terdapat empat laporan polisi yang berkaitan dengan perusakan dengan terlapor Abdullah Syahab. Namun yang baru diproses satu laporan polisi. Dalam laporan pengrusakan ini Subdit III Jatanras fokus dalam kasus perusakan, belum mengarah apakah tersangka merupakan mafia tanah di Sumsel.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kereta Api Anjlok di Peninjauan OKU Sumsel, Jalur ke Lampung Terganggu

57 tahun lalu

Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Segera Disidangkan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Terus Menurun, Muba dan Lubuklinggau Zona Hijau

57 tahun lalu

Jambret Lintas Kabupaten di Sumsel Tertangkap, Salah Satu Korbannya Tewas di Tempat

57 tahun lalu

Tangkal Hoaks, Kemenkumham Sumsel Bekali Pegawai Ilmu Kehumasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal