ICW Minta Jaksa Pinangki Dihukum Maksimal 20 Tahun

Raka Dwi Novianto
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari . (Foto: Sutikno)

JAKARTA, iNews.id Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada Jaksa Pinangki yakni 20 tahun penjara. ICW menilai sebagai penegak hukum, Jaksa Pinangki meruntuhkan kepercataan masyarakat pada penegakan hukum.

Diketahui, mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Pinangki Sirna Malasari , bakal menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021) hari ini.

"ICW mendesak majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis maksimal (20 tahun penjara) kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Kurnia mengungkapkan, ada beberapa alasan ICW mendesak Pinangki dihukum maksimal yakni Pinangki Sirna Malasari merupakan penegak hukum yang harusnya meringkus Joko S Tjandra. Namun yang terjadi justru sebaliknya, Pinangki malah mencari cara agar Joko terbebas dari jerat hukum.

Alasan lainnya, Pinangki diduga melakukan tiga tindak pidana sekaligus, mulai dari penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang. Lalu, tindakan Pinangki telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arahan Prabowo Subianto, Gerindra Rebut Banyak Kursi Ketua DPRD di Sumsel

57 tahun lalu

Hari Ini, Jaksa Pinangki Hadapi Sidang Putusan Perkara Suap Fatwa MA Djoko Tjandra

57 tahun lalu

Pensiunan Guru Dijambret di Fly Over Depan Polda Sumsel, Aksi Pelaku Terekam CCTV

57 tahun lalu

Konsolidasi Perindo Sumsel Perkuat Soliditas Menghadapi Pemilu 2024

57 tahun lalu

Pulihkan Wisata Sumsel, Palembang Siapkan 71 Agenda Selama 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal