Roma Irama Ditangkap Polisi Kasus Narkoba di Muratara, Istri dan Anak Histeris

Era Neizma Wedya
Ilustrasi, pria bernama Roma Irama (43), warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap polisi, Selasa (5/7/2025). (Foto: Dok. iNews).

MURATARA, iNews.id - Pria bernama Roma Irama (43), warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap polisi, Selasa (5/7/2025). Roma ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatres Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan mengatakan, Roma selama ini sudah masuk dalam daftar atau target operasi (TO) Satnarkoba Polres Muratara sejak 2024.

Berawal informasi dari masyarakat, kata dia di lokasi penangkapan Roma sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas, lanjut dia melakukan serangkaian penyelidikan, salah satunya dengan undercober buy, akhirnya Roma Irama berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

"Saat akan diamankan tersangka sempat mau kabur dan teriak. Anak dan istrinya yang ada di lokasi juga sempat teriak histeris. Keluarga dan warga setempat pun langsung berkumpul. Namun masih bisa dikendalikan dan tersangka berhasil diamankan," ucapnya.

Dia menuturkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya didapati barang bukti sebanyak 14 bungkus plastik klip bening berisikan sabu dengan berat brutto 10,57 Gram. 

“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka jga mengandung amfetamin atau positif mengonsumsi narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku, sabu tersebut diperoleh dari bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi. “ Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Kepri Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 2.990 Butir Ekstasi, Tangkap 15 Tersangka

57 tahun lalu

Polres Batu Bara Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60.000 Butir Lebih Ekstasi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal