Resmi, Pemerintah Izinkan Masyarakat Lepas Masker

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo umumkan masyarakat diizinkan melepas masker di luar ruangan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memberikan pelonggaran seiring terus menurun kasus Covid-19. Masyarakat diizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. 

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Hal ini diputuskan setelah pemerintah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali 

Dia menambahkan, masyarakat mengizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata dia.

"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutupnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Target Tiap Desa Miliki PAUD, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Himpaudi Dorong Peningkatan Kompetensi Guru PAUD di Sumsel

57 tahun lalu

BKSDA Sumsel Antisipasi Konflik Gajah - Manusia di OKU Selatan

57 tahun lalu

Guru Honorer SK Kepala Sekolah di Sumsel Terima Tunjangan, Ini Besarannya

57 tahun lalu

Sekolah di Sumsel Wajib Kenalkan Olahraga Tradisional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal