Resahkan Warga, Pemakai Sabu di Pagaralam Dibekuk Polisi 

Dede Febriansyah
Pemakai sabu di Pagaralam ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PAGARALAM, iNews.id - Polres Pagaralam menangkap pria pemakai sabu, Harmidi Hariyanto (24), warga Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Pelaku dilaporkan meresahkan masyarakat karena sering transksi narkoba. 

Kasat Resnarkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Cik Din Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

"Setelah ditindaklanjuti petugas menangkap tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan saat melintas di Jalan Cik Din Air Perikan," ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,3 gram dan handphone Vivo warna gold. "Pelaku mengakui barang bukti sabu yang ditemukan saat penggeledahan adalah miliknya," katanya.

Menurut tersangka, sabu tersebut dibeli dari seseoran di wilayah Kabupaten Lahat. "Pengembangan terus dilakukan, dan kini tersangka diperiksa di Polres Pagaralam," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Lebat Diprakirakan Turun di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kirim Helikopter untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

57 tahun lalu

Menhub Dorong Perbanyak Angkutan Feeder untuk Tingkatkan Penumpang LRT Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Hadirkan Stand Perpustakaan hingga Mobil Baca di TOS Lubuklinggau Sumsel

57 tahun lalu

Warga Sumsel Tewas saat Berenang di Pantai Lawar Sumbawa Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal