Remaja yang Sisi Uang Jajan Beli Celurit untuk Cari Musuh Terinspirasi Video di Medsos

Dede Febriansyah
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib memperlihatkan celurit panjang dibeli remaja pelaku tawuran dengan menyisihkan uang jajan. (Foto: Ist)

Sebelum terjadi penghadangan terhadap korban, lanjut MR, dirinya bersama temannya berinisial RM (15), DAD (15) dan RI (RI) berkumpul di depan Kompleks Assegaf, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.

"Saat kumpul itulah kami melihat korban melintas di depan kami di TKP, kemudian kami kejar sambil mengayunkan sajam saya tersebut sehingga korban ketakutan dan memutar balik meninggalkan motor, sehingga motor korban kami ambil," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, para pelaku ditangkap berawal dari anggota Opsnal Polsek SU II Palembang melakukan patroli hunting guna mengantisipasi adanya tawuran lanjutan. Saat di Lorong Keramat, tepatnya di dekat Musalah Badrul kamil, anggota melihat sekelompok anak remaja di bawah umur sedang berkumpul.

"Anggota kita melihat salah satu remaja itu membuang sajam yang diketahui milik MR, lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolsek SU Dua Palembang," ucapnya.

Kemudian dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku diketahui, bahwa pelaku terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban di Polsek SU II Palembang. "Kemudian anggota kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RM, DAD dan RI dikediamannya masing-masing," katanya.

Selain mengamankan pelaku anggota Polsek SU II Palembang turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario nopol BG 5316 ADO dan sajam jenis celurit. "Atas ulahnya para pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gedung Baru Polda Sumsel Punya Perpustakaan Digital, Terbuka untuk Umum

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 19 Orang

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di OKU Sumsel Masih Rendah, Ini Kendalanya

57 tahun lalu

Daftar Kasus Hukum di Sumsel yang Dihentikan Melalui Restorative Justice

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 5 April, Hujan Ringan - Sedang di Sejumlah Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal