Remaja Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Tertangkap, Barang Bukti Cukup untuk Seribu Pemakai

Novan Wijaya
Remaja pengedar narkoba ditangkap bersama rekannya di Ogan Ilir. (Foto: Novan Wijaya)

OGAN ILIR, iNews.id - Remaja pengedar narkoba yang masih berstatus pelajar ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. MA (17) ditangkap bersama rekannya RY (21) dengan barang bukti 200 gram sabu.

Keduanya ditangkap di Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir saat mengantarkan sabu kepada pembeli. "Kedua pelaku ditangkap di Jalan PDAM Tanjung Raja kemarin (Selasa, 5/10/2021). Keduanya mengendarai sepeda motor langsung dicegat," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantyo Shandy, Rabu (6/10/2021).
 
Barang bukti yang ditemukan dua kantong sabu ukuran sedang dengan berat 200 gram. Barang bukti tersebut hendak diantar ke pembeli yang kemudian diduga untuk diedarkan di Kabupaten Ogan Ilir. "Dengan penangkapan ini setidaknya dapat dicegah atau diselamatkan 1000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," katanya. 

Kedua tersangka dijerat dengan Undang - Undang Narkotika tahun 1999 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. "Untuk tersangka yang masih di bawah umur akan diproses khusus sesuai undang - udang yang berlakum," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Terima 99.460 Dosis Vaksin Pfizer, Semuanya untuk Muba dan Ogan Ilir

57 tahun lalu

2 Universitas di Ogan Ilir Sumatera Selatan yang Sangat Terkenal

57 tahun lalu

Polres Ogan Ilir Bendera Tengorak ke Polsek Tanjung Batu

57 tahun lalu

Video Kemensos Bantu Penanganan Trauma Healing Puluhan Korban Pencabulan di Ogan Ilir 

57 tahun lalu

Guru Agama yang Cabuli Puluhan Santri di Ogan Ilir saat Kecil Disodomi Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal