Remaja di Lahat Perkosa Gadis 15 Tahun, Aksi Bejatnya Direkam sebagai Alat Ancaman

Dede Febriansyah
Ilustrasi remaja laki-laki di Lahat perkosa gadis 15 tahun dan merekam aksi bejatnya lewat kamera ponsel. (Foto: Antara)

Hasil gelar perkara dan mengumpulkan barang bukti serta saksi, remaja tersebut ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tersangka diserahkan keluarga korban pekan lalu atau sehari setelah terjadinya persetubuhan," ucapnya.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, percakapan berupa ancaman dan video asusila.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," ujar Herly.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

18 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal