Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Palembang Lampaui Target

Antara
Realisasi pajak bumi dan bangunan di Palembang lampaui target. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Palembang telah melampai target hingga 101,85 persen setelah membukukan Rp229 miliar per Oktober 2021. Capaian ini berkat dukungan personel dari UPTD yang tersebar di 18 kecamatan yang mendatangi wajib pajak dari rumah ke rumah. 

“Ini berkat strategi pegawai BPPD yang melakukan jemput bola,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Sulaiman Amin, Selasa (5/10/2021). 

Personel BPPD membantu pihak kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi wajib pajak PBB potensial agar tergugah kesadarannya dalam membayar PBB. BPPD juga bekerja sama dengan kalangan perbankan dengan menyediakan mobil operasional keliling.

Tiga unit mobil disiagakan di halaman Kantor Pos Palembang dan Kantor BPPD. Kemudian, unit mobil operasional milik Bank BJB dan Bank Sumsel Babel juga digunakan untuk secara acak mendatangi enam kantor UPTD.

Pemkot mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat dalam membayar pajak ini, apalagi penerimaan PBB sangat dibutuhkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Positif Terjangkit Penyakit Menular, BKSDA Sumsel Musnahkan 11 Burung Nuri Ara Besar

57 tahun lalu

Ahok Wanti-Wanti Kelangkaan LPG dan Elpiji di Sumsel dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Sumsel Terima 99.460 Dosis Vaksin Pfizer, Semuanya untuk Muba dan Ogan Ilir

57 tahun lalu

Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumsel Tutup 998 Sumur Minyak dan Tangkap 6 Pelaku

57 tahun lalu

Atlet Anggar Sumsel Borong Medali Emas dan Perak di PON Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal