Razia Penyakit Masyarakat, Pasukan Gabungan Amankan 4 Pasangan Mesum

Hafizul Ahkam
Polisi bersama anggota TNI dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menggelar razia ke sejumlah hotel melati dan tempat karaoke di Kota Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: iNews.id/Hafizul)

MUARAENIM, iNews.id - Polisi bersama anggota TNI dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menggelar razia ke sejumlah hotel melati dan tempat karaoke di Kota Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel). Petugas menangkap empat pasangan bukan suami istri dalam satu kamar yang diduga berbuat mesum di kamar hotrel.

Dalam razia tersbeut terjadi aksi kejar-kejaran antar petugas dan pasangan mesum yang berusaha melarikan diri. Separuh dari personel gabungan dikerahkan untuk mengejar pasangan yang melarikan diri tersebut. Petugas berhasil menangkap pasangan wanita yang mencoba kabur. Namun, pasangan pria yang sempat lolos kembali ke lokasi operasi untuk menyerahkan diri.

Razia yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Muaraenim Kompol Erwan Adita bergeser ke hotel lain di kawasan Simpang Kepur dan wilayah Pasar Muara Enim. Sedikitnya empat pasangan bukan suami istri kembali terjaring razia. Sementara, tiga wanita yang berkerja di tempat karaoke ikut diamankan petugas karena tak mampu menunjukkan identitas diri.

"Operasi dilakukan untuk mengantisipasi masalah keamanan ketertiban masyarakat (kabtibmas) di Muaraenim dan juga penyakit masyarakat. Kegiatan ditujukan di tempat hiburan malam serta hotel yang terindikasi terjadi kegiatan prostitusi. Beberapa orang kami amankan untuk kemudian dilakukan pembinaan," ucap Kompol Erwan di Muaraenim, Minggu dini hari (29/4/2018).

Selanjutnya semua yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Muaraenim untuk didata dan diberikan pembinaan. Sedikitnya 50 personel dikerahkan untuk mengantisipasi tiga C, yakni curas, curat, dan curanmor serta penyakit masyarakat .

"Termasuk warung-warung yang menjual meniman keras kami amankan. Sebanyak 25 personel Satpol PP, lima anggota TNI dan lima Denpom," ungkapnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal