Rasio Penyelesaian Perkara di PN Kayu Agung 2022 Capai 84 Persen

Fitriadi
Rasio penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Kayu Agung mencapai 84 persen lebih. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel mencatat rasio penyelesaian perkara sepanjang 2022 mencapai 84 persen. Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya 2021. 

"Program kerja Pengadilan Negeri Kayu Agung pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Tidak terlalu signifikan (peningkatan), namun terlihat," ujar Ketua PN Kayu Agung, Tira Tortona, Rabu (28/12/2022). 

Melihat rasio penyelesaian perkara yang mencapai 84 persen, sambung Tira, capaian tersebut diyakini akan meningkat dalam beberapa hari ke depan sebelum tutup tahun. 

"Adapun yang menjadi program prioritas Mahkamah Agung salah satunya adanya E-Court, yakni media pendaftaran perkara secara online. Kemudian yang terbaru E-Berpadu yangakan dilaunching pada 2023," katanya. 

Tira menjelaskan, E-Berpadu merupakan program untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan. E-Berpadu akan dilaunching pada 2023 di seluruh Indonesia, dan Pengadilan Negeri Kayu Agung menjadi percontohan atau pelopor. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakapolda Sumsel Dijabat Kombes M Zulkarnain, Brigjen Rudi Setiawan ke Mabes Polri 

57 tahun lalu

9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

57 tahun lalu

Malam Misa Natal, Polda Sumsel Terjunkan Tim Jibom dan Anjing Pelacak

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Cek di Sini 

57 tahun lalu

Ekspor Paha Kodok Beku Sumsel Mencapai Rp53,2 Miliar, Ini Negara Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal