Rampok Cabul yang Paksa Ibu-Ibu Oral Seks Ditangkap, Pengakuannya Bikin Kesal

Dede Febriansyah
Perampok cabul ditangkap polisi. (Foto: Dede)

"Tidak hanya melakukan curas, tersangka ini juga melakukan tindakan tidak senonoh oral seks kepada korban. Bahkan hal tersebut dilakukannya di depan anak korban," katanya.

Sementara tersangka mengatakan, awalnya hanya berniat mau mencuri. Namun, karena korban terjatuh saat pintu rumah didorong paksa hingga pakaian tidurnya sedikit terbuka membuat tersangka tergoda.

"Sebelumnnya nyabu dulu. Setelah itu, saya langsung mengetuk rumah korban dan mengancam korban dengan golok saat pintunya dibuka. Kemudian saya mengambil uang Rp200.000 dan ponselnya. Kemudian saya nafsu karena bajunya sedikit terbuka, dan saya paksa dia oral seks di depan anak-anaknya tapi lampunya dimatikan jadi tidak terlihat," ujarnya.

Akibat perbuatan, tersangka dikenakan dua pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahuan penjara dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu-Sabu Sindikat Palembang, Medan dan Jakarta

57 tahun lalu

Cegah Banjir di Palembang, Belasan Anak Sungai Musi Dibersihkan

57 tahun lalu

Palembang Keras, Pencari Kerja dari Desa Jadi Korban Penodongan di Sekitar Ampera

57 tahun lalu

Tragis, Perempuan Banyuasin Ini Gantung Diri di Depan Anak 

57 tahun lalu

Detik-Detik Mobil Meledak saat Isi BBM di SPBU Musi Banyuasin Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal