Puluhan Tahanan Polrestabes Palembang Kabur, 27 Tertangkap, 3 Masih DPO

Dede Febriansyah
Pemeriksaan di pos masuk Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)

Tersangka Agus ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu karena kepemilikan narkotika jenis sabu di atas 5 gram.

"Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Masa tahanan juga akan dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri sebanyak 34 hari," kata Andi.

Andi juga mengimbau terhadap tersangka narkoba lainnya yang masih DPO agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun pihaknya akan terus memburu tahanan yang masih kabur. "Kita tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, lebih baik menyerahkan diri," kata Andi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

17 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

1 bulan lalu

6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron

1 bulan lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

1 bulan lalu

4 Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Ventilasi Sel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal