Puluhan Pejabat Muara Enim Mundur Takut Ditangkap Seperti Senior Mereka, Begini Respons KPK

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

Lebih lanjut, KPK berpesan, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim segera melakukan mitigasi dan upaya perbaikan tata kelola secara menyeluruh pasca adanya peristiwa tindak pidana korupsi di daerahnya. Termasuk, manajemen kepegawaian. 

"Upaya tersebut juga harus mendapat dukungan penuh dari seluruh individu ASN-nya. Integritas dan komitmen perbaikan harus konsisten diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas ASN sebagai abdi masyarakat. Karena pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab kita bersama," kata Ali. 

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. 

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap menyuap. Adapun, puluhan tersangka tersebut meliputi, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, para anggota DPRD dan eks anggota DPRD Muara Enim; hingga para pengusaha pemberi suap. Sebagian dari mereka telah divonis bersalah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditjen Perbendaharaan Sebut Serapan APBN di Sumsel Lamban

57 tahun lalu

Sejak Awal Tahun, Penggunaan BBM Solar di Sumsel Turun

57 tahun lalu

Terungkap, Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Dibahas di Komisi III DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca 25 Februari, Mayoritas Wilayah Sumsel Berawan

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 Anggota DPRD Muara Enim di Mako Brimob Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal