Pulang dari Memakamkan Istri, Pria Ini Perkosa Gadis yang Melintas Depan Rumahnya

Era Neizma Wedya
Pelaku pemerkosa gadis desa ditangkap anggota Polres Musi Rawas. (Foto: Era N)

Setelah memperkosa korban, tersangka kembali mengancam akan membunuh jika korban bercerita kepada keluarganya. Korban ketakutan sehingga tidak langsung diceritakan kepada keluarganya. Namun setelah cukup lama, korban tidak kuat menahan penderitaannya dan menceritakan apa yang dialami kepada keluarganya.

Keluarga yang tidak terima langsung membuat laporan ke polisi dan tersangka berhasil ditangkap.

“Tersangka akan kita kenakan pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Dedi.

Sementara tersangka mengaku khilaf dan timbul hasrat saat melihat korban, terlebih lagi istrinya baru meninggal dunia saat kejadian menimpah korban.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jualan Pakaian ke Purbalingga, 2 Pemuda Asal Musi Rawas Malah Terjerat Kasus Psikotropika

57 tahun lalu

Musi Rawas Kini Punya Kampung Pancasila, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Dandim 0406 Lubuklinggau Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola di Musi Rawas 

57 tahun lalu

Kecanduan Film Porno, Remaja di Musi Rawas Coba Perkosa Tante

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 30 Juni : Hujan di OKU Raya dan Musi Rawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal