Program Perhutanan Sosial Diduga Dimanfaatkan Broker

Dede Febriansyah
Program perhutanan sosial dimanfaatkan oknum broker. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Contohnya seperti KTH Mulya Makmur yang berlokasi di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata anggota KTH ini bukan warga Bunga Karang, melainkan sebagai pekerja kebun di sana. Dari Verifikasi itu juga, ternyata areal yang diajukan adalah kawasan hutan lindung yang sudah ditanami Kelapa Sawit," katanya.

Begitu juga dengan KTH Tunas Berkah di wilayah yang sama, lanjut Asmawi, ada  kebun dengan luas ratusan hektare ternyata merupakan milik oknum dosen sebuah universitas di Palembang.

Menurut Asmawi, beberapa KTH yang mengajukan permohonan Persetujuan Perhutanan Sosial itu sesungguhnya hanya pinjam nama. Lahan yang diajukan ratusan hektare diduga merupakan lahan perorangan yang berada di Kawasan Hutan Lindung.

"Program pemerintah untuk membantu petani yang melakukan aktifitas di dekat Kawasan Hutan Lindung atau terlanjur menggarap Hutan Lindung dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan. Di satu sisi, pemilik kebun yang menggarap hutan lindung berupaya melegalkan usahanya dengan ikut Program Perhutanan Sosial. Di sisi lain ada oknum yang bertindak sebagai broker," kata Asmawi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abas Akbar, Pesilat Asal Sumsel Jadi Pelatih Timnas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 48 Tersangka Narkoba dari Berbagai Tempat di Sumsel

57 tahun lalu

Sungai di Sumsel Tercemar akibat Aktivitas Pertambangan

57 tahun lalu

14 Provinsi Nihil Kasus Covid-19, Ada Sumsel?

57 tahun lalu

Ini Prakiraan Cuaca Sumsel di Akhir Pekan 4 Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal