Pria Tewas di Jalan Umum Mura Dibunuh karena Utang, 2 Pelaku Ditangkap

Era Neizma Wedya
Dua pelaku pembunuhan di Muara Lakitan, Musi Rawas ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Mendapat serangan tersebut, lanjut Dedi Rahmat, pelaku yang awalnya ingin berbicara dengan korban lantas mundur. Hendri bahkan sempat mengarahkan pisau ke arah tubuh Sudirman, namun pisau tersebut dapat dihindari dan mengenai lutut kanan Sudirman.

"Pelaku kemudian merampas pisau dan berbalik menyerang korban. Pisau itu ditancapkan dua kali ke arah tubuh korban. Melihat korban jatuh dan bersimbah darah, pelaku Sudirman langsung membekap tubuh korban," katanya.

Selanjutnya, pelaku Sudirman meminta rekannya untuk mengambil pisau dan menusukan ke tubuh korban. Hendri kembali diserang dari arah belakang hingga meninggal dunia.

"Korban meninggal di tempat. Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban ditemukan ada tujuh luka tusuk," kata Kasat.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun tersangka kehilangan kunci motor, sehingga berinisiatif mengambil motor korban untuk kabur.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perjuangkan Hak Anak, Mantan Istri Siri Aipda DN Datangi Polres Musi Rawas

57 tahun lalu

Main ke Rumah Pacar, Pemuda di Musi Rawas Ajak Korban ke Kamar lalu Dicabuli

57 tahun lalu

Viral Video Aksi Perampokan Bersenjata di Jalinsum Musi Rawas

57 tahun lalu

Identitas Mayat Mengambang di Sungai Lakitan Musi Rawas Terungkap

57 tahun lalu

Kisah Rully, Istri Siri Oknum Polisi di Musi Rawas yang Berjuang Demi Legalitas Anak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal