Pria Pengangguran di Lubuklinggau Gadai Mobil Teman untuk Judi Online

Era Neizma Wedya
Pelaku penggelapan mobil teman di Lubuklinggau diringkus polisi. (Foto: Era N)

Berdasarkan laporan korban, pada Senin (10/4/2023) tim Macan Linggau dan unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melaksanakan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Akhirnya tim Macan Linggau mendapat informasi bahwa pelaku sudah ada di rumahnya, dan berhasil ditangkap Rabu (12/4/2023). 

"Barang bukti mobil korban diamankan di Desa Tanjung Sanai I Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku kesulitan masalah ekonomi, terlilit hutang dan uang hasil kejahatannya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari dan juga judi online.

"Motifnya pelaku ini banyak hutang dan mobil korban itu dijadikan sebagai jaminan atas hutang pelaku, untuk makan dan judi slot," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hati-Hati, Terdapat 109 Titik Rawan Kriminal di Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Februari - Maret

57 tahun lalu

Jaksa Kejati Sumsel Sita 4 Dus Dokumen dari Kantor PT Semen Baturaja

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Semen Baturaja, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Negara dan BUMD di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal