Pria Pedamaran OKI Tewas usai Kalah Duel dengan Tetangga, Ini Pemicunya

Era Neizma Wedya
Polres OKI tangkap seorang pria usai duel maut di Pedamaran. (Foto: Era N)

Setelah bertemu, pelaku langsung berkelahi dan menghujamkan pisau ke dada sebelah kiri korban. Setelah mengalami luka tusuk, korban sempat mengejar pelaku.

"Namun karena banyak darah yang keluar, korban terjatuh. Korban sempat dibantu warga dibawa ke RSUS Kayuagung, namun nyawanya tidak tertolong," katanya.

Sementara pelaku langsung melarikan diri ke rumah keluarganya. Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penangkapan. 

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Tapi masih didalami, jika dia pulang ambil pisau, maka bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana," katanya.

Pelaku mengaku sudah 10 tahun bertetangga dengan korban dan baru pertama kali meminjam uang kepada kakak korban untuk membayar sesuatu.

"Ditantang duel, saya tersinggung tidak terima. Saya menyesal melakukan pembunuhan tersebut, tapi saya tidak mau minta maaf," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Sumsel Siapkan Uang Kuartal Rp3,8 Triliun Jelang Ramadan

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Sumsel Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Sambut Bulan Suci Ramadan, Warga OKU Sumsel Gelar Pawai Obor Keliling Kota 

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Hello Kitty Bikin Gempar Prabumulih Sumsel 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Sebagian Besar Wilayah Diprakirakan Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal