Pria Palembang Ditangkap karena Bawa Pistol, Alasannya Jaga Diri 

M David
Sukirman tersangka kepemilikan senjata api rakita ditahan di Mapolrestabes Palembang. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Sukirman (40), pelaku kepemilikan senjata api (senpi) rakitan laras pendek atau pistol. Sukirman juga ditembak karena karena melawan saat hendak ditangkap. 

Dari tangan Sukirman, polisi mendapatkan barang bukti satu pucuk pistol jenis revolver, tiga amunisi dan sepeda motor yang digunakan pelaku. "Pelaku membawa senjata api rakitan dengan alasan untuk melindungi diri dari musuh," ujar Kasubnit Risksa Ranmor Polrestabes Palemban, Ipda Roland, Rabu (30/11/2022). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sukirman ternyata residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus penggelapan lahan dan kepemilikan senjata api serta penganiayaan. 

"Pelaku ditangkap di Jalan Pengeran Ratu Jakabaring. Saat penangkapan pelaku mencoba melawan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Cinde Palembang

57 tahun lalu

Covid-19 Kembali Melonjak di Kota Palembang, Dinkes Disiplinkan Warga 

57 tahun lalu

Pasar Cinde Palembang Terbakar, Puluhan Lapak Pedagang Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik, Mal di Palembang Perketat Protokol Kesehatan 

57 tahun lalu

Hadiri Mukernas PPDI di Palembang, Prabowo Didoakan Jadi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal