Tilap Dana Desa, Kades Satu Ini Bikin Laporan Fiktif lalu Bersenang-senang

Ahmad Syaiful
Oknum kepala desa di Banyuasin ditahan polisi karena kasus dugaan korupsi dana desa. (Foto: Ahmad Syaiful)

BANYUASIN, iNews.id - Kasus korupsi dana desa bersumber dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) dari APBD di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terungkap. Kali ini, RJ, Kepala Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2018 dan 2019. 

Penyidik Satreskrim Polres Banyuasin menetapkan RJ sebagai tersangka dan ditahan karena memiliki alat bukti yang cukup dalam kasus korupsi dana desa, alokasi dana desa dan bantuan gubernur 2018-2019. 

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan, tersangka diduga menyalahgunakan dana desa tahun 2018 yang dalam perencanaannya untuk beberapa pembangunan fisik dan kegiatan rutin Desa Pulau Borang. Dana desa tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi. Untuk mengelebui, RJ membuat proposal dan laporan kegiatan fiktif.

Selain untuk kepentingan pribadi dan bersenang-senang, dan sebagian dana dialirkan kepada oknum yang membantu tersangka dalam memuluskan pencairan dana. 

"Tersangka menganggarkan beberapa kegiatan fiktif tahun 2018 dan 2019 menggunakan proposal berbeda," ujar Kasat, Selasa (29/11/2022).

Selain membuat laporan fiktif, pembangunan fisik yang dikerjakan juga tidak sesuai dengan rencana. "Tersangka melanggar UU No 31 tahun 1999 dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar," kata Kasat. 

Sementara itu tersangka mengakui sebagian dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagi-bagi kepada banyak pihak yang membantunya. "Sebagian dibagi-bagi, banyak itu yang membantu," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sapi di Rambutan Banyuasin

57 tahun lalu

Setahun Buron, ASN Musi Banyuasin yang Gelapkan Uang Rp264 Juta Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Bawa Kabur Gaji 20 Orang di Musi Banyuasin Berhasil Ditangkap

57 tahun lalu

Mencicipi Lezatnya Mi Kangkung Bakso di Banyuasin

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Oknum Anggota TNI Pemilik Gudang BBM Ilegal di Banyuasin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal