Pria Ini Ditangkap Polisi karena Pukul TKA Asal China, Alasannya Bikin Malu

Dede Febriansyah
Pelaku dugaan penganiayaan terhadap TKA asal China di Muara Enim ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Dikatakan Sofiyan, korban selanjutnya pergi ke Puskesmas Rambang Dangku untuk mengobati luka akibat penganiayaan tersebut. Kemudian korban mendatangi Polsek Rambang Dangku membuat laporan.

"Setelah menerima laporan korban, anggota langsung menindaklanjuti dan mencari tersangka dan akhirnya diamankan di areal PLTU Sumsel 1. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah helm kerja dan satu buah sekop bangunan yang digunakan untuk menganiaya korban," katanya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka saat diinterogasi penyidik, nekat menganiaya korban lantaran kesal karena menegurnya hanya karena sedikit melakukan kesalahan.

"Saya memukul korban karena spontan saja karena kesal ditegur hanya karena salah cara memakai helm saat kerja. Saya menyesal pak," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saksi Sebut 25 Anggota DPRD Muara Enim Terima Rp5,6 Miliar dari Kontraktor

57 tahun lalu

Kejari Muara Enim Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan

57 tahun lalu

Eksepsi 4 Anggota DPRD Muara Enim Ditolak Hakim, Sidang Kasus Suap Dilanjutkan

57 tahun lalu

Tempati Sel Isolasi, 10 Anggota DPRD Muara Enim Diduga Terima Uang Segini

57 tahun lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dibawa ke Lapas Pakjo Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal