Pria Ini Ceraikan Istri gegara Bosan Tiap Hari Disajikan Mi Instan

Rahman Asmardika
Seorang pria ceraikan istrinya karena setiap hari hanya masak mi instan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akhirnya, pasangan itu bercerai dengan persetujuan bersama, kata Ragunath. Di bawah Undang-Undang Perkawinan Khusus India tahun 1954, perceraian dengan persetujuan bersama mengharuskan kedua belah pihak untuk hidup terpisah selama satu tahun dan setuju untuk membubarkan pernikahan.

Sebuah studi 2018 oleh International Journal of Management, Technology, and Social Sciences menemukan India mencatat tingkat perceraian sebesar 11 persen. Sementara angka itu relatif rendah, Raghunath mengatakan lebih banyak pasangan menikah telah mencoba untuk bercerai dalam beberapa tahun terakhir.

"Kasus perceraian meningkat drastis selama bertahun-tahun," kata Raghunath pada konferensi pers, menurut New Indian Express.

"Pasangan harus tinggal bersama selama setidaknya satu tahun sebelum mengajukan perceraian. Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada petisi perceraian yang diajukan langsung dari gedung pernikahan."

Hakim itu menambahkan bahwa perceraian lebih banyak terjadi di daerah perkotaan daripada di pedesaan. "Di daerah pedesaan, panchayat desa campur tangan dan menyelesaikan masalah. Perempuan tidak memiliki kemerdekaan dan ketakutan mereka terhadap masyarakat dan sentimen keluarga memaksa mereka untuk mengatasi situasi tersebut. Tapi di kota, perempuan dididik dan mandiri secara finansial," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Disertai Angin Intai Sejumlah Wilayah di Sumsel

57 tahun lalu

Palembang dan Seluruh Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 1

57 tahun lalu

Pandemi Belum Berakhir, Dinkes Sumsel Minta Warga Tetap Terapkan Prokes

57 tahun lalu

BMKG Peringatkan Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Restorasi Sekanak-Lambidaro Dilanjutkan hingga Simpang DPRD Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal