Pria Empat Lawang Pemerkosa Anak Kandung Ternyata Pecandu Film Porno

Era Neizma Wedya
Kecanduan film porno, pria di Empat Lawang perkosa anak kandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya tim Satreksrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya di kawasan Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dan dari hasil pengakuan tersangka dengan polisi ia mengakui perbuatannya yang nekat memperkosa anak kandungnya, KA (15) karena telah kecanduan nonton film porno.

"Tersangka mengaku merudapaksa korban  karena tak tahan menahan nafsunya setelah nonton film porno. Dan perbuatannya selalu dilakukan apabila istrinya tidak ada di rumah,” pungkasnya.

Terhadap tersangka akan dijerat UU tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan/atau pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konflik Tegal Binangun, DPRD Sumsel Dorong Permendagri Tapal Batas Palembang-Banyuasin Dievaluasi

57 tahun lalu

Datangi Polda Sumsel, Lina Mukherjee Diminta Penyidik Jalani Tes Psikologi

57 tahun lalu

Jalan Provinsi Sumsel di Lahat Ambles, Lalu Lintas Terputus

57 tahun lalu

Dinilai Arogan, Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra Didemo Anggota

57 tahun lalu

700 Hotspot Muncul di Sumsel, Bulan Mei Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal