Pemuda di Muba Tikam Pacar Tanpa Ampun gegara Angkat Telepon Pria Lain

Dede Febriansyah
Pelaku pembunuhan kekasih di Mus Banyuasin ditangkap. (Foto: Dede Febriansyah)

Wakapolres Muba, Kompol Satria Dwi Dharma mengatakan, bahwa pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku usai menerim laporan dari kakak kandung korban.

"Pelaku berhasil diamankan Tim Srigala dipimpin oleh Kasat Reskrim di tempat persembunyiannya di Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Muba pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Herfendi dijerat dengan primer pasal 340 KHUPidana subsider pasal 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atas tindakan pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akhir Pekan, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 7 Juli, Hujan di Sejumlah Wilayah 

57 tahun lalu

IATA Mulai Produksi Batu Bara di Sumsel

57 tahun lalu

67 Persen Wilayah Sumsel Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

57 tahun lalu

Sumsel Melesat ke Peringkat Kedua Klasemen Sementara Fornas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal