Prada Deri Permana Pemutilasi Pacar Menangis saat Dituntut Penjara Seumur Hidup

Guntur
Antara
Prada Deri Permana, terdakwa pembunuhan dan mutilasi pacarnya Vera Octaria, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019). (Foto: iNews/Guntur)

Oditur menganggap terdakwa telah berniat membunuh korban, Vera Oktaria. Ini terbukti lewat percakapan antara terdakwa dan temannya yang menyebut korban akan dibunuh jika ketahuan memiliki pacar lain.

Terdakwa kemudian melarikan diri dari satuan TNI karena curiga korban sudah memiliki pacar lain sampai puncaknya terdakwa marah karena ponsel korban terkunci.

Tak hanya itu, niat membunuh juga terbukti dari tindakan terdakwa yang berbohong dengan membawa korban ke penginapan. Padahal, terdakwa mengatakan ingin ke rumah bibinya.

Oditur menganggap terdakwa terbukti membunuh dan memutilasi tubuh korban meskipun gagal. Namun tindakannya membeli koper dan menjual beberapa barang bukti dianggap sebagai kesengajaan untuk menghilangkan jejak.

Pada lima persidangan sebelumnya, terdakwa juga terbukti sempat ingin membakar tubuh korban walau kembali gagal. Terdakwa kemudian kabur meninggalkan jenazah korban di penginapan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal