Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditangkap 

Dede Febriansyah
Polrestabes Palembang tangkap dua tersangka terkait peredaran 7,2 kg sabu. (Foto: Dede F)

Setelah menangkap tersangka Harun, polisi terus melakukan pengembangan hingga menangkap seorang perempuan bernama Novita. Dari tangan perempuan ini ditemukan sabu seberat 4 kg.

"Pengembang dilanjutkan dengan didapatkan rumah pemilik barang haram itu. Setelah didatangi rumah tersebut, tidak ditemukan tersangka pemilik narkoba dan barang buktinya. Anggota hanya menemukan sepucuk senjati rakitan beserta tujuh butir amunisi," kata Kapolrestabes. 

Kedua tersangka yang ditangkap melanggar pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RS Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Perawat Tanpa Sengaja Potong Jari Bayi

57 tahun lalu

Jari Bayi Terpotong saat Ganti Infus, RS Muhammadiyah Palembang Berikan Penjelasan 

57 tahun lalu

Ngeri! Jari Bayi di Palembang Terpotong saat Ganti Infus di Rumah Sakit

57 tahun lalu

Lerai Teman Bekelahi, Pria Palembang malah Babak Belur Dipukul Jukir

57 tahun lalu

Diduga Larikan Uang Arisan hingga Rp600 Juta, Selebgram di Palembang Menghilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal