Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Kurnia Illahi
Ilustrasi, polisi mengungkap prostitusi online di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa).

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp700.000, satu unit ponsel merek Vivo Y18 warna hitam, serta beberapa potong pakaian yang diduga milik para pelaku.

Sementara dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial masing-masing berinisial N (24), warga Kabupaten Banyuasin dan D (18), warga Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Heboh Prostitusi di IKN, Otorita bakal Panggil Pengelola Hotel hingga Indekos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Kapolri Panen Raya Jagung di OKU Timur Sumsel, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal