Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu dalam Jumlah Besar

Fitriadi
Polres Ogan Ilir menangkap kurir narkoba yang membawa sabu untuk wilayah Prabumulih. (Foto: Ist)

OKI, iNews.id - Polres Ogan Ilir di Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram atau senilai Rp2,5 miliar. Peredaran ini digagalkan setelah polisi menangkap, M Nuh, seorang kurir yang kesehariannya sebagai tukang tambal ban. 

Narkoba dalam jumlah besar tersebut saat ditemukan dikemas dalam dua kantong plastik teh China bermerk Guanyinwang. Pelaku yang ditangkap, M Nuh, warga Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat. 

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan dalam kesehariannya tukang tambal ban. Tersangka ditangkap saat berada di KM 32 atau Timbangan dan akan berangkat ke Kota Prabumulih

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantio Sandy mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan terrhadap tersangka untuk mengetahui asal barang haram tersebut. "Berdasarkan pengakuan tersangka sabu itu akan diedarkan di Kota Prabumulih. Sabu itu didapat dari rekannya," ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Barang bukti yang ditemukan akan langsung dimusnahkan karena sangat membahayakan.
 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal yang Tikam Siswi SMK di Ogan Ilir Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tembak 3 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir, 6 Sepeda Motor Disita

57 tahun lalu

Wabup Ogan Ilir Ardani Mengaku Tidak Pernah Baca NPHD Masjid Sriwijaya

57 tahun lalu

Miras dan Tuak yang Disita dari Warung Remang-Remang di Ogan Ilir Dimusnahkan 

57 tahun lalu

Kasus Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Terdakwa Pertanyakan Nasib Baik Wabup Ogan Ilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal