Polres Mura Gerebek Tambang Minyak Ilegal, 2 Penambang Ditangkap 

Era Neizma Wedya
Tim gabungan dari Polres Musi Rawas menggerebek aktivitas penambangan minyak ilegal. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Tim gabungan Polres Musi Rawas menggerebek aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling) di lahan perkebunan di Desa Sungai Naik, Kecamatan Muara Lakitan. Dua pekerja yang sedang menambang minyak bumi secara ilegal ditangkap.

Penggerebekan disertai penangkapan ini berlangsung Kamis siang (24/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua tersangka yang ditangkap Deli (31) dan Royen (32) warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto, membenarkan telah meringkus terduga pelaku ilegal driling. "Benar tim kami meringkus dua tersangka illegal drilling, keduanya warga Desa Muara Rengas, karena terlibat perkara Ilegal Driling," ujarnya, Jumat (25/11/2022).

Selain menangkap kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra, satu buah besi canting, selang warna hitam, satu unit tameng (terdiri dari besi dan tali tambang).

"Tersangka melanggar Pasal 52 dan 53 UU Nomor 22 tahun 2002 tentang Migas. Ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah)," kata Kasat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Ini Daftar Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online, 20 Orang Diamankan, 2 di Antaranya Muncikari

57 tahun lalu

Rektor UIN Raden Fatah Bolak-balik ke Polda Sumsel Antar Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan

57 tahun lalu

Minta UMP Naik Minimal 10 Persen, Ribuan Buruh Demo Kantor Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal