Politisi Perindo Desak Hiburan Malam Berkedok Karaoke Ilegal di Baturaja Ditutup

Widori Agustino
Politisi Partai Perindo OKU yang juga Wakil Ketua Komisi III, Yeri Ferliansyah. (Foto: iNews)

Yeri menambahkan, pada intinya Komisi 3 DPRD OKU tugas dan fungsinya mengawasi PAD Kabupaten OKU. Salah satunya menyoroti PAD tempat-tempat hiburan malam. Di mana tempat-tempat hiburan malam hanya menyumbang PAD Rp5 juta per bulan.

Yeri mengatakan, seharusnya per bulannya tempat hiburan malam itu bisa menyumbang PAD OKU sedikitnya Rp70 juta per bulan. Sehingga pendapatan OKU pertahunnya dari satu tempat hiburan malam mencapai Rp700 juta lebih.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Hari Anak Nasional 2025, Puspadaya Perindo Soroti Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan

12 bulan lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Beri Pendampingan ke Korban

12 bulan lalu

Hadiri Reses Legislator Perindo Paniai, Warga Bakar Ayam Bareng dan Curhat soal Listrik

17 jam lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

2 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal