Polisi yang Ngomel dan Tolak Laporan Korban Perampokan Pindah ke Papua Barat

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mungkin menjadi pelajaran bagi setiap anggota kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan dimutasi ke Polda Papua Barat

"Putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (30/12/2021). 

Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih detil kapan Aipda Rudy mulai bertugas di Papua Barat. Pemindahan Aipda Rudy terdapat dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021.

Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun aksi Aipda Rudi yamg menolak laporan seorang warga perempuan korban perampokan turut jadi perhatian Kapolda Metro Irjen Fadil Imran.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

359.363 Warga Sumsel Terpapar Narkoba, BNN: Mayoritas Anak Muda

57 tahun lalu

Miliki 267 Inovasi, Sumsel Sabet Penghargaan Daerah Terinovatif

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 29 Desember, Sebagian Besar Kabupaten dan Kota Hujan Lebat

57 tahun lalu

Overkapasitas, 17 Lapas dan 3 Rutan di Sumsel Penuh Sesak

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2021: 5 Peristiwa Menggemparkan dari Sumsel, Nomor 4 Bikin Heboh Masyarakat Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal