Polisi Tilang Kendaraan Antre untuk Beli BBM di SPBU

Widori Agustino
Polisi tindak kendaraan yang antre BBM. (Foto: Antara)

OKU, iNews.id - Satlantas Polres OKU di Sumsel memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang mengantre untuk membeli BBM di sejumlah SPBU. Teguran keras hingga tilang diberikan lantaran kendaraan parkir di badan jalan sehingga mengganggu lalulintas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi Hendrianto mengatakan, kendaraan yang mengantre di badan jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Kemacetan parah biasanya terjadi saat jam sibuk yang disebabkan parkir kendaraan yang mengantre BBM. Beberapa dilakukan penilangan di tempat dan beberapa lainnya dikandangkan karena tidak memiliki surat kendaraan dan SIM," ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Menurut Andi, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, termasuk saat parkir di jalan sekitar SPBU menunggu kedatangan BBM.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Sumsel Ditangkap di Bangka Barat

57 tahun lalu

Polwan Cantik dari Polda Sumsel Juara MTQ Nasional Mabes Polri

57 tahun lalu

Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Warga Kota Pagaralam 

57 tahun lalu

Densus Tangkap Teroris di Sumsel, Perannya Sangat Membahayakan

57 tahun lalu

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Perindo Sumsel Pupuk Semangat Persatuan dengan Perlombaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal