Orang Tua Tersangka Pengeroyokan di Jalan Merdeka Melapor ke Propam Polda Sumsel 

Dede Febriansyah
Kuasa hukum orang tua salah satu tersangka pengeroyokan di Jalan Merdeka Palembang melapor ke Propam Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Orang tua Jiro Rossiano Muzadi, tersangka pengeroyokan terhadap RF di Jalan Merdeka, tepatnya di depan rumah makan Happy Palembang, pada Minggu (29/5/2022) lalu, mendatangi Propam Polda Sumsel. Melalui kuasa hukumnya, Novian melapor dugaan penganiayaan terhadap terhadap Jiro saat penangkapan. 

Novian mengatakan, bahwa kliennya tidak terima jika anaknya diduga mendapat tindakan kekerasan saat penangkapan oleh sejumlah oknum anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, klien kami telah membuat laporan ke Pelayanan Pengaduan Propam Polda Sumsel," ujar Novian, Jumat (19/8/2022).

Novian menjelaskan, bahwa anak kliennya yakni Jiro Rossiano Muzadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Merdeka pada akhir Mei 2022 lalu.

"Penangkapan terhadap Jiro dilakukan, Kamis (16/6/2022). Dan pada saat ditangkap anak klien kami ini dalam keadaan baik-baik saja," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Sambut Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Perlombaan

57 tahun lalu

Terungkap, Tersangka Terorisme yang Ditangkap di Sumsel Bertugas Sebarkan Propaganda ISIS

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 5 Teroris di DKI Jakarta, Jambi dan Sumsel

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap Teroris di Jakarta, Sumsel dan Jambi

57 tahun lalu

Ratusan Polisi di Sumsel Kena Tilang, Terbanyak Anggota Samapta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal