Polisi Tetapkan 25 Tersangka Perusakan saat Demo Agustus di Palembang dan OKU

Muhammad Sukardi
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat gelar perkara kasus demo rusuh di Palembang dan OKU. (Foto: ist)

PALEMBANG, iNews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengamankan 90 orang terkait perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat aksi demonstrasi di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dari jumlah tersebut, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan, kerusuhan terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, dipicu provokasi melalui media sosial. 

“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,” ujarnya saat konferensi pers di Lounge Ampera, lantai 7 Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025).

Gerombolan massa kemudian melakukan perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Sumsel sebelum bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel dan membakar sejumlah kendaraan menggunakan api langsung maupun bom molotov.

Dari insiden tersebut, tercatat 14 pos polisi lalu lintas serta 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam dirusak maupun dibakar. Polisi yang bergerak cepat berhasil mengamankan 64 orang di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi tersebut dipicu ajakan dan hasutan yang menyebar di media sosial, termasuk di grup Instagram Plaju X Jakabaring serta unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku diketahui merupakan anggota kelompok balap liar.

Kapolda Sumsel menambahkan bahwa sehari setelah insiden, pada Senin (1/9/2025), aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang berlangsung aman. Namun, ditemukan empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov. “Keempat penyusup tersebut langsung diamankan petugas,” katanya.

Polisi juga berhasil menangkap sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam perusakan maupun penghasutan pada 6, 11, dan 16 September 2025.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Tangkap 997 Perusuh Demo Agustus di 10 Kota, Kerugian Rp256 Miliar

57 tahun lalu

57 Perusuh Demo di Bandung Ditahan Polda Jabar, Dijerat UU ITE dan Penghinaan Bendera

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal