Polisi Tembak Perampok Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban

M David
Pelaku perampokan modus gembos ban duduk di kursi roda setelah ditembak polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Adi Cahyo (38) pelaku perampokan dengan modus gembos ban. Warga Kalidoni ini juga ditembak karena melawan ketika hendak ditangkap.

Residivis kasus yang sama ini tertangkap setelah aksi terakbirnya terekam CCTV di Jalan Letada A Rozak. Dalam aksinya, terlihat tiba-tiba ada seseorang yang mengatakan jika ban mobil korban kempes. Kemudian ketika korbannya lengah saat mengecek ban mobilnya, pelaku yang sudah mengikuti korban sejak mengambil uang di salah satu bank km 5 Palembang, langsung dengan cepat membawa lari uang di dalam mobil.

Peristiwa ini menimpa korban bernama Nurseri, seorang karyawan perusahaan swasta. Sadar telah menjadi korban perampokan, korban melapir ke polsii. Tim Reserse Kriminal Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, bergerak cepat melakukan pengejaran.

Hasilnya, kurang dari 24 jam pelaku yang diketahui bernama Adi Cahyo (38) tahun warga Mayon Zen Kalidoni, berhasil diringkus polisi. "Pelaku terpaksa ditembak petugas, karena mencoba melawan ketika akan ditangkap," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (23/8/2021).

Tri Wahyudi menyebutkan, pelaku pencurian uang nasabah yang berhasil diringkus dengan tembakan, merupakan residivis kambuhan yang baru satu bulan bebas dari penjara. "Modus pelaku mengikuti korban sejak mengambil uang di bank dan menggembos ban mobil korban, ketika korban lengah pelaku langsung beraksi," tuturnya.

Akibat ulahnya, pelaku Adi Cahyo yang mengaku telah empat kali di penjara dalam kasus yang sama, harus kembali mendekam di sel tahanan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengenal Kepur, Desa di Sumsel yang Punya Tradisi Meriahkan Bulan Muharam Seperti Idul Fitri

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Berikut 10 Provinsi Kasus Kematian Tertinggi

57 tahun lalu

Bertambah 278, Kasus Covid-19 Sumsel Tembus 56.802 Orang

57 tahun lalu

Sumsel Lakukan Kajian Akademis Rencana Kampus IPDN di Kaki Gunung Dempo

57 tahun lalu

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Ungkap 33 Kasus Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal