Polisi Tembak Penjambret Ponsel Anak-Anak di Palembang

iNews.id
Pelaku jambret ponsel anak-anak ditangkap. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polsek Kalidoni Palembang menangkap penjambret handphone anak-anak pada bulan Ramadan lalu. Pelaku, Heri (32) juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza mengatakan tersangka bersama temannya yang masih DPO menjambret handphone anak kecil di Jalan Pasundan Kalidoni. 

"Pengakuan tersangka handphone yang mereka jambret sudah dijual dan uangnya sudah habis. Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kapolsek.

Pelaku Heri berperan sebagai eksekutor dan  rekannya Atok (DPO) bertugas sebagai pilot atau pengendara sepeda motor.

"Di jalan ami melihat korban berjalan sendiri sambil memegang handphone. Kami berbelok dan saya rampas handphone-nya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kedapatan Buang Sabu, Tersangka Narkoba di Palembang Ditangkap

57 tahun lalu

Video Penemuan Mayat Perempuan di TPU Hebohkan Warga Palembang

57 tahun lalu

Melawan Polisi, Pembobol Konter di Palembang Ditembak

57 tahun lalu

Punti Kayu Palembang Dibuka Kembali dengan Pembatasan Jumlah dan Waktu Kunjungan

57 tahun lalu

Palembang Geger, Janda Penjual Bunga Tewas dengan Rok Tersingkap Penuh Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal