Sigit mengungkapkan, salah satu korban yakni Sri Yuniari, warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin menjadi korban keganasan para pelaku. Pada 2 Maret lalu, saat pulang dari paar dibegal oleh pelaku.
Korban yang terjatuh dari motor sempat melawan sehingga dipukul menggunakan kayu gelam oleh pelaku. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala.
Saat itu, tersangka mengambil uang korban sebesar Rp5 juta, ponsel, perak 500 gram, emas 1 gram dan surat berharga lainnya.