Polisi Tembak 3 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir, 6 Sepeda Motor Disita

Novan Wijaya
Tiga pelaku curanmor ditembak anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir. (Foto: Novan Wijaya)

OGAN ILIR, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah belasan kali beraksi di Ogan Ilir. Ketiga pelaku ditembak karena melawan saat penangkapan. 

Ketiganya Aman (21) dan Dio (22) warga Kabupaten OKU Timur dan Mulyadi (28) warga Timbangan Ogan Ilir. Kejahatan ketiganya terlapor di Polsek Indralaya sebanyak delapan laporan dan 5 laporan di Polres Ogan Ilir. Aksi terakhir terekam CCTV yang kemudian menjadi petunjuk polisi membekuk ketiganya. 

Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita enam sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti, linggis dan satu senjata tajam jenis pisau.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, Tim Macan Putih Unit Reskrim Polres Indralatan dan Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi keberadaan pelaku. 

"Ketiganya dikanakan pasal 363 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukumannya 7 dan 12 tahun penjara," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Disertai Angin, Rumah Warga Desa di Ogan Ilir Ambruk

57 tahun lalu

Antrean BBM Solar Mengular di Ogan Ilir Sumsel

57 tahun lalu

Ogan Ilir Diterjang Puting Beliung, Perkantoran hingga Rumah Warga Rusak 

57 tahun lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Terdakwa Pelecehan Santri di Ogan Ilir Tertunduk Lesu

57 tahun lalu

2 Kurir Sabu Asal Ogan Ilir Tertangkap saat Transaksi di Jalinsum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal