1.350 Narapidana di Sumsel Belum Punya NIK, Kemenkumham Koordinasikan dengan Dukcapil

Antara
Warga binaan di Lapas Narkotika Banyuasin mengikuti vaksinasi Covid-19. (Foto: M Riza)

PALEMBANG, iNew.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya memperjuangkan 1.350 narapidana untuk memperoleh nomor induk kependudukan (NIK). Ribuan narapidana ini hingga belum dapat disuntik vaksin karena terkendala NIK. 

"NIK perlu diperjuangkan dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena mereka hingga kini belum bisa mendapat vaksin akibat data kependudukannya belum tercatat di Disdukcapil," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, permasalahan tersebut diupayakan secepatnya selesai agar mereka bisa memperoleh pelayanan vaksinasi Covid-19 dan target vaksinasi bagi 16.486 WBP dan tahanan bisa tuntas 100 persen pada akhir April 2022 ini.

"Untuk memperjuangkan NIK warga binaan pemasyarakatan dan tahanan, pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota sekitar lokasi lapas dan rutan," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri PUPR Pastikan Tol dari Lampung - Sumsel Siap Dilalui Pemudik 2022

57 tahun lalu

Warga Lahat Akan Demo di Kantor Gubernur Sumsel 18 April

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Hari Ini, Hujan Sedang - Lebat di 11 Wilayah

57 tahun lalu

Bermodus Tawarkan Sabu, Pria 24 Tahun Begal Pemotor di Jalan Lintas Bengkulu - Sumsel

57 tahun lalu

Tim BKSDA Sumsel Buru Buaya Penangkaran yang Terlepas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal