Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Musi Rawas, Ini Tampangnya

Era Neizma Wedya
Pria Musi Rawas ditangkap dengan barang bukti puluhan butir ekstasi. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Sumsel menangkap Agus Aris Yusuf (34) pengedar ekstasi di Desa Muara Megang, Megang Sakti. Polisi menemukan banyak barang bukti ekstasi berbagai warna dan logo di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi mengatakan, penangkapan tersangka berikut barang bukti satu bungkus plastik klip besar berisikan 77 butir ekstasi warna kuning berlogo kuda.

"Selain itu juga mengamankan lima bungkus plastik klip kecil berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo. Barang bukti ditemukan pada tumpukan baju sebelah kamar di rumah tersangka," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. "Tersangka dan barang bukti masih dilakukan pendalaman perkara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan 115 Kilogram Sabu di Palembang 

57 tahun lalu

Belum Keluar dari Penjara, Sakim Eks Anggota DPRD Sumsel Kembali Divonis Kasus Lahan 

57 tahun lalu

Waspada! Sumsel Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 25 Januari: Waspada Hujan Lebat di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Alasan Sumsel Belum Lakukan Vaksinasi Booster Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal