Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu saat Transaksi di Palembang 

Dede Febriansyah
Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap dua tersangka narkoba yang salah satunya pengedar. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Ilir Barat IPalembang menangkap dua pemuda yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya, RM Husni (30) dan Eko Prianto (31), keduanya warga Muhajirin IV Kelurahan Lorong Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

"Keduanya ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Sementara tersangka Eko Prianto diketahui sebagai pemakai narkoba yang membeli dari Husni," ujar Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan, Kamis (3/3/2022).

Dari tangan tersangka Husni, lanjut Kompol Roy, petugas menemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,20 gram serta uang tunai sebesar Rp300.000. 

"Banyak aduan masyarakat yang merasa resah bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Lorong Muhajirin IV sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Tersangka juga merupakan target kita. Walaupun barang bukti yang ditemukan sedikit tapi tersangka sudah kami tangkap," katanya.

Dijelaskan Kompol Roy, untuk tersangka Eko Prianto sebagai pemakai sabu sudah kami serahkan ke BNN Sumsel untuk direhab. Sedangkan untuk tersangka sebagai penjual akan kami proses hukum yang berlaku.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkes Sebut Sumsel Konsisten Catatkan Penurunan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Produksi Padi di Sumsel Menurun, BPS Sebut Faktor Iklim dan Cuaca

57 tahun lalu

4.300 Koperasi di Sumsel Tidak Aktif, Herman Deru Ungkap Pemicunya

57 tahun lalu

Kasus Kredit Modal Kerja, Oknum Pimpinan Bank di Sumsel Segera Disidang

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal