Polisi Tangkap Penculik Bocah yang Viral di Palembang, Motif Minta Tebusan Rp100 Juta

Muhamad Yusuf
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat pimpin rilis penangkapan penculik bocah yang viral. (Foto: iNews/M Yusuf)

Selanjutnya ditemukan fakta jika bocah tersebut ternyata disekap dalam rumah kosong. Pelaku yang menculik korban yakni Tono.

"Pengakuannya dia sengaja menculik anak dengan alasan ekonomi," katanya.

Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Tono yang beraksi menculik korban, sedangkan Tri menyekapnya di sebuah rumah kosong. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti motor dan pakaiannya yang digunakan saat beraksi.

"Kami rencana menculiknya untuk minta tebusan Rp100 juta," kata Tri, pelaku penculikan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ABK Tewas Terjepit Truk saat Atur Kendaraan Masuk Kapal di Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal