Polisi Tangkap Basah Pencuri Kabel di Jakabaring Palembang

Muhammad David
Lima pencuri kabel di Jakabaring Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Hunter Samapta Polrestabes Palembang menangkap lima pria pencuri kabel listrik di Jakabaring Palembang. Kelimanya kedapatan sedang menggali tempat kabel tertanam di sekitar rusunawa yang sebelumnya tempat peserta Asian Games 2018 menginap.

Kelima pelaku yakni Dedi Setiawan, Ariadi, Aprian, Yanto, dan Basin. Kelima pria ini merupakan waga Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati Palembang. 

"Komplotan ini beraksi dengan cara menggali tanah tempat kabel tertanam. Kemudian dipotong menggunakan gergaji besi. Para pelaku telah mengambil kabel dengan panjang mencapai 100 meter," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (12/8/2021).

Kasat menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus pencurian ini. Para tersangka dikenakan pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia di Palembang

57 tahun lalu

Pramugari Ikat Anak Usia 13 Tahun dengan Lakban, Ada Apa?

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Berduka, Ibunda di Palembang Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Antar Sabu Senilai Rp300 Juta, Pria Ini Divonis 13 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Truk Muatan Batu Bara Seruduk Engkel dan Motor, Tiga Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal