Polisi Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Muratara, Pemodal Masih Dikejar

Antara
Polisi menertibkan tambang emas ilegal di Muara Tiku, Karang Jaya, Muratara. (Foto: Ist)

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggerebek tambang emas ilegal di Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya. Enam penambang ditangkap, sementara pemodal berinisial Y masih dikejar. 

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, identitas pemodal terungkap setelah personel Satreskrim menangkap enam tersangka penambang ilegal, Senin (6/12/2021) dini hari.

"Selama dua hari ini kami sempat mencari Y yang diduga penyandang modal alias bos mereka. Masih kami lakukan pengembangan," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Enam penambang ilegal yang ditangkap hanya satu orang warga setempat yakni A (35), warga Karang Jaya. Sementara lima lainnya pendatang dari Sumatara Barat, dan OKU Timur. 

Kasat Resrim Polres Muratara AKP Tony Saputra mengatakan, para tersangka ditangkap setelah personelnya melakukan penyisiran senyap sepanjang perairan Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya yang sedang marak aktivitas penambangan emas ilegal.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan 773 Gram Sabu

57 tahun lalu

Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun, Sumsel Siapkan 4.500 Vaksinator

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Mengintai Seluruh Kabupaten dan Kota di Sumsel

57 tahun lalu

4 Polisi di Muratara Dipecat, Berikut Kasus dan Pangkat Terakhirnya

57 tahun lalu

Ibu Rumah Tangga di Muratara Jadi Pengedar, Simpan Banyak Sabu di Drum Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal