Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan di Sumsel, 4 Orang di Antaranya Perempuan

Firdaus
Polda Sumsel mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan. Minggu (19/7/2020) (Foto iNews/Firdaus).

"Dari awal bulan Juli sampai saat ini Polda Sumsel mengamankan enam pelaku pembakaran lahan di wilayah Kabupaten OKI, Banyuasin dan Kabupaten PALI. Dan empat pelaku di antaranya adalah perempuan," kata Anton.

Para pelaku, kata Anton membakar lahan seluas 1 hektare hingga 5 hektare. Pembakaran lahan dilakukan dengan cara menyiram minyak dan korek api.

"Modus operandi membakar lahan untuk mnjadi tempat perkebunan," ucap dia.

Kebakaran lahan yang marak terjadi dimusim kemarau menjadi perhatian penuh pemerintah. Para pelaku pembakaran lahan akan di proses secara hukum yang tercantum dalam undang undang lingkungan hidup ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Lahan 2,5 Hektare di Palangka Raya Kalteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api

57 tahun lalu

Kebakaran Lahan Gambut di Palangka Raya, Petugas Berjibaku Padamkan Api selama 2 Hari

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Musi Rawas Utara Sumsel

57 tahun lalu

Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG Hari ini, Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sumatera Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal