Polisi Tangkap 34 Pengedar Narkoba Wilayah Sumatera Selatan 

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap 39 tersangka yang terdiri atas 34 pengedar dan lima lainnya pemakai narkoba dalam sepekan terakhir. Puluhan tersangka terkait 30 kasus narkotika yang diungkap Polda Sumsel dan Polres jajaran. 

"Minggu pertama Oktober 2022 ini kita mengungkap 30 kasus narkoba. Dari puluhan kasus yang diungkap itu, polisi juga mengamankan 39 tersangka yang terdiri 34 tersangka merupakan pengedar dan lima orang pemakai," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (10/10/2022).

Sementara barang bukti yang diamankan dari pengungkapan puluhan kasus ini yakni sabu sebanyak 1,2 kilogram, 14,4 gram ganja dan ekstasi sebanyak 261 butir.

Sementara itu, untuk daftar Polres yang nihil ungkap kasus di Minggu pertama Oktober 2022 terdapat tujuh Polres, yakni Polres Banyuasin, Polres OKI, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Mura dan Polres Pali.

"Dari barang bukti yang telah diamankan anggota kita, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 7.970 anak bangsa," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 3 Warga Muara Enim Kasus Penimbunan Solar Subsidi

57 tahun lalu

Mahasiswa UIN Raden Fatah yang Dikeroyok Senior Lapor ke Polda Sumsel 

57 tahun lalu

Pesan Wakapolda Sumsel ke Anggota: Jadilah Polisi Baik dan Mengayomi

57 tahun lalu

Tegas, Kapolda Sumsel Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Praktik BBM Ilegal

57 tahun lalu

AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun, Sebelumnya Bikin Gempar Mengaku Setor ke Atasan di Polda Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal